Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Pria Pengangguran Cabuli 12 Anak di Bawah Umur di Jakarta Selatan @reskrim.jaksel #JAKARTA KOMPAS.com. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sukron (31) karena diduga telah mencabuli 12 orang anak yang masih di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, para korban  terdiri dari 8 anak laki-laki dan 4 anak perempuan. "Korbannya ini usianya berkisar dari 6 sampai 10 tahun. Semua korban merupakan tetangga rumahnya," kata AKBP Budi Hermanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017). Budi menambahkan, perbuatan tak terpuji Sukron dilakukan di rumahnya di Gang Mushola, Jagakarsa, Lenteng Agung. Dia mengaku sudah melakukan aksi tersebut sejak 2016. "Korbannya diajak main game di dalam rumahnya, kemudian pelaku ini mengajak para korban nonton film porno. Setelah itu baru pelaku melakukan pencabulan," kata dia. Setelah melakukan pencabulan, pria pengangguran itu memberi uang sebesar Rp 10.000 kepada para korbannya. Hal tersebut dilakukan agar para korbannya tidak melaporkan aksinya tersebut. Sukron kini dijerat pasal 76 E juncto pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. #divhumaspolri @polresjaksel @falva2012 @adeastarii #PolisiIndonesia #polresjaksel

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2pF8Lkw
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu