Ad Code

Responsive Advertisement

humaspoldametrojaya

Pemeras Bersenpi di Ringkus Reskrim Polsek Tambora Jakarta, Anggota Subunit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku perkara pemerasan dengan ancaman dan membawa senjata api tanpa hak (jenis air gun) di Pasar Angke Tambora Jakarta Barat, Jumat (05/05/2017). Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK yang di dampingi Kanit Reskrim Akp Antonius menuturkan, pelaku AJ (30) ditangkap setelah melakukan pemerasan disebuah tokoh di Pasar Angke Jakarta Barat. Ketika itu, pada Jumat (05-05-2017) korban korban sedang berada diperjalanan, mendapat telepon dari saksi Senen bahwa warung miliknya di tkp yang ditunggui oleh saksi Eni telah didatangi oleh seorang pelaku AJ bermaksud meminta uang Rp.100.000. Ketika itu pelaku mengancam “kalau tidak diberi uang maka akan dibunuhnya”, namun ketika itu saksi Eni tidak memberinya, sehingga pelaku marah marah ngamuk dengan memberantakan dagangan di warung. Ketika pelaku sedang mengamuk tiba tiba masuk kedalam warung seorang laki laki bernama saksi Resdiyana mengajak pelaku untuk pergi, namun pelaku ketika itu tetap tidak mau pergi dari warung. Karena saksi Eni ketakutan ketika pelaku ngamuk dan melihat adanya senjata api dipinggang sebelah kanannya, akhirnya pelaku diberinya uang sesuai permintaannya sejumlah Rp.100.000. Setelah pelaku diberi uang lalu pelaku pergi bersama saksi Resdiyana meninggalkan warung. Seperginya pelaku lalu pelapor/korban datang kewarung milikya, lalu mencari pelakunya. Dalam pencarian ketika melintas di Jl.P. Tubagus Angke dekat tanjakan play over terlihat pelaku sedang berada di dalam sebuah toko, sementara saksi Resdiyana berada di luar/di pinggir jalan. Ketika tersebut langsung oleh pelapor, pelaku ditangkapnya. Dan ketika dilakukan penggeledahan maka pada badannya kedapatan barang bukti berupa senpi tersebut diselipkan di pinggang sebelah kanannya. Atas kejadian ini setelah pelaku tertangkap lalu membawanya ke Polsek Tambora berikut barang bukti untuk membuatkan laporan polisi guna pengusutan lebih lanjut. #humaspoldametrojaya #TurnBackCrime #polisiindonesia #polisi #polisimetrojaya #polisi_indonesia #promoterpolri #polisihebat

from humaspoldametrojaya's feed - WEBSTA http://ift.tt/2pXmTYY
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu