Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

4 Tahanan BNN Provinsi Bali Melarikan Diri Empat orang Tahanan BNN Provinsi Bali dari sejumlah kasus narkotika yang berbeda melarikan diri dengan cara menjebol terali besi ventilasi udara di atas kamar mandi sel, sekitar pukul 05.00 wita, Selasa (16/05). Berikut ini nama – nama Tersangka : 1. I WAYAN LENGKONG MURDANA ALIAS LENGKONG (40 tahun) Alamat KTP : Banjar Pejarakan Desa Pejarakan Kecamatan Gerogak, Kabupaten Badung Alamat Tinggal : Jalan Gunung Tangkuban Perahu Utara Kavling Tegal Bintang No 1 Banjar Tegal Buah Desa Padangsambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat, ditahan pada 24 Januari 2017 dengan kepemilikan 13,05 Gram sabu. 2. HERY AGUS SUGIONO ALIAS GUS TOPI (46 tahun) Alamat Ktp: Jalan Gading IIIA/24,Rt 004 Rw 001 Desa/Kel Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang Jawa Timur Alamat Tinggal : Jalan Patasari, Pondok Dewa Brata,Kamar Kos No 6 Kuta Badung, Ditahan pada 15 Maret 2017 dengan Kepemilikan 13,53 Gram sabu dan merupakan jaringan Jawa Timur-Bali. 3. I WAYAN PUTU SEMARA YASA (33 tahun) Alamat : Banjar Tegah Linggah Karangasem, ditahan pada 15 Maret 2017 dengan kepemilikan 0,90 Gram Sabu dan merupakan jaringan Gus Topi. 4. MUHAMMAD FERI ARIADI (27 tahun) Alamat SIM : Jalan Pulau Buru 46 Denpasar Barat Alamat Tinggal : Jalan Pulau Supiori No 15A Kamar no 8 Kecamatan Denpasar Barat, ditahan pada 12 Mei 2017 dengan kepemilikan 7,69 gram sabu. Humas BNN Provinsi Bali. . . . . #daftarDPO #narkoba #HumasBNNBali #tahananBNN #poldabali #polri #promoter #polisi #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2pTyyG7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu