Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Polres Jembrana Menangkap Pengedar Uang Palsu Dengan Barang Bukti “Puluhan Juta Rupiah” Berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Tegalbadeng ada orang melakukan kegiatan penggandaan uang. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota Buser Polres Jembrana yang melakukan penyelidikan berhasil melakukan penangkapan terhadap Bambang pada hari sabtu tanggal 13 Mei 2017 sekira pukul 01.00 wita bertempat di Dusun Airanakan,  Desa Banyubiru,  Kecamatan Negara,  Kabupaten Jembrana,  dan di Tempat/kamar kosnya yang beralamat di Dusun Munduk Bayur,  Desa Tuwed,  Kecamatan Melaya,  Kabupaten Jembrana,  pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan uang palsu lainnya beserta uang palsu tahun emisi 2014, bergambar Ir. SOEKARNO & HATTA yang diantaranya memiliki nomor seri sama, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil intograsi terhadap Bambang, dia mengakui bahwa 387 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 seratus ribu rupiah tahun emisi 2014,  bergambar lr SOEKARNO&  HATTA maupun yang ditemukan di kamar Kosnya tersebut merupakan uang miliknya yang sebelumnya dibuatnya sendiri dengan mengcopy beberapa uang rupiah asli di daerah Banyuwangi,  dimana uang dimaksud diserahkan kepada ZAKI dalam melakukan peminjaman uang dari JIN (penggandaan uang). Read More : http://ift.tt/2qKstP2 . . . . #kasusuangpalsu #polresjembrana #poldabali #polri #polisi #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2qfjdie
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu