Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Satgas Pengamanan Pangan Polresta Bandar Lampung Gagalkan Pengiriman Dua Ton Daging Celeng Keberhasilannya tersebut diperolehnya saat pelaksanaan razia rutin di pintu masuk pelabuhan Panjang Bandar Lampung. Ketika itu petugas curiga dengan sebuah mobil truk colt diesel dengan nomor Polisi D 8242 SK, yang dikemudikan oleh SS (23) dan rekannya JS (22) warga Medan, Sumatera Utara. Saat ditanya oleh Petugas tentang surat jalan dan muatan, keduanya mengaku membawa kardus bekas dengan tujuan Solo Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mengangkut daging celeng. “modusnya disembunyikan dalam tumpukan kardus, diangkut dalam truk sehinga kalau sepintas terlihat seperti kendaraan yang hanya mengangkut kardus. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai ada tetesan air yang berbau amis, setelah dicek ternyata mengangkut daging celeng.” Tutur Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si. saat ekspose di mapolresta, pada Minggu (21/5) siang. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengatakan daging tersebut dimuat disebuah Rumah Makan di daerah Banyu Asin Palembang atas suruhan seorang laki-laki berinisial PJ dan akan dikirim ke Jawa Tengah, dengan imbalan sebesar Rp. 5 juta. “ini merupakan kegitan yang bersifat pencegahan, jangan sampai daging celeng ini merugikan masyarakat melalui pengoplosan-pengoplosan di pasar bebas dan kaitannya penindakan yaitu pelanggaran terhadap undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, dengan ancaman hukuman tiga tahun, denda sebesar Rp150 juta.” Imbuh Kapolresta saat didampingi Kasubbag Humas AKP Titin Maezunah dan Kapolsek kawasan pelabuhan Panjang Iptu Ferdiansyah, S.Ik. . . . . #dagingceleng #satgaspangan #keberhasilanpolri #poldalampung #polrestalampung #gagalkanpengirimandagingceleng #polri #polisi #promoter #Biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2r7Qzo4
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu