Polri memastikan akan menindaklanjuti permintaan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau red notice terhadap tersangka keterangan palsu perkara korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, sebagaimana permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan melakukan pencarian terhadap Miryam S Haryani sebagaimana permintaan KPK dengan mendahulukan pencarian di dalam negeri. "Kami akan cari di Indonesia dahulu lewat bantuan kepolisian wilayah," Ujar Kabag Penum Divhumas Polri. . . . . . #pencarianDpo #e-ktp #kpk #polri #polisi #promoter #divisihumaspolri #divhumaspolri #Biromultimedia #kamihumaspolri
from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2pcdhcH
via
IFTTT
0 Comments