Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Aiptu Basuki Rahmat jalin kerjasama dengan Komunitas Cilongok Bersatu (CIBER) lakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Jatisaba, Minggu (23/4/2017). Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Cilongok AKP Warsono, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan rehab rumah tidak layak huni ini terwujud berkat kerjasama Bhabinkamtibmas Polsek Cilongok dengan komunitas Cilongok Bersatu (CIBER). “Pembangunan/rehab rumah tidak layak huni milik Bapak Turi. Rumah yang semula berlantai tanah, dinding anyaman bambu yang keropos serta berlubang ini dirobohkan dengan cara gotong royong lalu dibangun kembali semi permanen menjadi rumah layak huni dan sehat bagi penghuninya.”, ucap Kapolsek. Sementara itu Aiptu Basuki Rahmat menerangkan bahwa komunitas Cilongok Bersatu/CIBER adalah Organisasi Sosial yang bertujuan menyatukan warga asli Cilongok, termasuk yang ada diluar kota. Adapun dana untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni/RTLH ini murni iuran anggota dan sebagian kas dari komunitas tersebut. Harapannya dengan rumah yang sehat akan membuat rasa aman penghuninya dan masyarakat sekitarnya. - - - - - #polsekcilongok #polresbanyumas #poldajateng #polri #polisi #promoter #divisihumaspolri #divhumaspolri #kamihumaspolri #Biromultimedia

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2pwmWw2
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu