Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Hari ini Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait kasus pornografi yang menyeretnya bersama Firza Husein. Namun sampai saat ini Polda Metro belum mendapat informasi soal kehadiran Rizieq, “Belum dapat kabar, kita tunggu saja hingga sore.” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Prabowo Argo Yuwono. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya ada dua undang-undang yang diterapkan pada kasus ini, yakni UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Memang kami kenakan UU Pornografi dulu siapa yang membuat. Kalau enggak ada yang buat, enggak mungkin ada gambar itu. Tapi penyebar kita cari juga," Ujar Kombes Pol. Argo . . . . . #kasusrizieq #habibrizieq #poldametrojaya #polri #polisi #promoter #divhumaspolri #divisihumaspolri #biromultimedia #kamihumaspolri

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2q1eRfF
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu