Ad Code

Responsive Advertisement

divisihumaspolri

Kepolisian Resor Pulau Ambon menemukan adanya Bahan Peledak yang ditanam berupa Bom Pipa yang diduga adalah sisa dari konflik pada tahun 2000 silam di sebuah lahan milik keluarga Bpk. Basyir Temarud warga Desa Batu Merah Rt.05, Rw.09, Kec.Sirimau Ambon pada Senin, 27 Maret 2017 pukul 10.30 WIT. Berawal dari laporan warga kepada Polres Pulau Ambon dan kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh inteligen didapatkan bahwa benar adanya bom tersebut di tanam di Kebun Cengkeh milik warga. Dari hasil penyelidikan tersebut dilaporkan kepada Detasemen Gegana Sat Brimob Maluku, di turunkan sebanyak 1 unit Jibom ke lokasi untuk dilakukan deteksi bahan peledak dan dilakukan penggalian. Hasil penggalian di dapatkan bahan peledak yang diduga sebagai bom pipa sisa dari konflik pada tahun 2000, selanjutnya barang bukti diamankan oleh Den Gegana Polda Maluku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. #kamihumaspolri #divisihumasmabespolri #divhumaspolri #promoter #polri #biromultimedia

from divisihumaspolri's feed - WEBSTA http://ift.tt/2nnCFJT
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu